Apa Tema Hari Tani Nasional Tahun 2022? Ini Tema dan Sejarahnya 

By Thea Arnaiz, Jumat, 23 September 2022 | 16:30 WIB
Mengetahui tema Hari Tani Nasional tahun 2022 dan sejarah peringatannya. (Tom Fisk/pexels)

Bobo.id - Tema Hari Tani Nasional tahun 2022 kali ini apa, ya? Hari Tani Nasional diperingati setiap tanggal 24 September setiap tahunnya, lo.

Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 1963.

Berikut penjelasan lengkap tentang tema dan sejarah Hari Tani Nasional tahun 2022. Yuk, simak agar wawasan semakin bertambah. 

Tema Hari Tani Nasional Tahun 2022 

Tema Hari Tani Nasional tahun 2022 adalah “Reforma Agraria Menuju Negara Sejahtera”.

Apa Itu Agraria? 

Dari tema Hari Tani Nasional 2022, teman-teman pasti menemukan kata agraria tapi apa artinya?

Agraria adalah istilah yang berkaitan dengan pembagian dan kepemilikan lahan.

Istilah ini juga merujuk pada kegiatan pertanian dan Indonesia mempunyai julukan sebagai negara agraris.

Sebab, banyak masyarakatnya yang bekerja di sektor pertanian sebagai pekerjaan utama.

Kegiatan pertanian penting bagi semua negara, karena dari hasil pertanian itulah negara bisa memenuhi sumber pangannya untuk menyejahterakan masyarakat. 

Baca Juga: Mencari Pesan dari Dongeng 'Petani yang Baik Hati', Materi Kelas 3 SD Tema 2

Sejarah Hari Tani Nasional 

Penetapan 24 September sebagai Hari Tani Nasional ini bermula dari disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).

Dari undang-undang inilah, sistem agraria (pertanian) di Indonesia setelah merdeka diubah dan berbeda dari sistem kepemilikan lahan menurut peraturan Hindia Belanda.

Tujuannya untuk memuliakan masyarakat tani Indonesia yang menjadi dasar penghasil pangan negara.

Pembuatan UUPA ini tidaklah mudah, serta membutuhkan waktu 12 tahun.

Dimulai dari pembentukan Panitia Agraria Yogya pada 1948, Panitia Agraria Jakarta pada 1951, Panitia Soewahjo pada 1955, Panitia Negara Urusan Agraria pada 1956, Rancangan Soenarjo pada 1958, dan Rancangan Sadjarwo pada 1960.

Sampai akhirnya, di sahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR), yang saat itu dipimpin oleh Haji Zainul Arifin pada 24 September 1960.

Setidaknya adanya UUPA ini yang pertama, dapat memenuhi Pasal 33 Ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945, yaitu:

"Bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk sebesa-besarnya kemakmuran rakyat".

Kedua, mengubah hukum kepemilikan lahan zaman kolonial dan diganti dengan hukum agraria nasional bagi rakyat Indonesia. Selain itu, UUPA punya beberapa tujuan seperti berikut. 

Tujuan UUPA 

- Meletakkan dasar-dasar penyusunan hukum agraria nasional. 

Baca Juga: 12 Contoh Gagasan Agar Masyarakat Menghargai Pekerjaan sebagai Petani

- Membuat persatuan dan kesederhaan hukum pertanahan nasional. 

- Mengatur dasar-dasar kepastian hukum dan hak-hak atas tanah bagi seluruh rakyat Indonesia. 

- Mewujudkan kemakmuran dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia terutama petani Indonesia. 

Nah, itulah tema Hari Tani Nasional tahun 2022, yaitu Reforma Agraria Menuju Negara Sejahtera”, sejarah, dan tujuan dari UUPA. 

---

Baca Lagi:
Tema Hari Tani Nasional Tahun 2022 (halaman 1)
Apa Itu Agraria? (halaman 2)
Sejarah Hari Tani Nasional (halaman 2)
Tujuan UUPA (halaman 3)

Tonton video ini, yuk!  

 

----  

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.