Bobo.id - Setiap tanggal 1 Oktober, seluruh rakyat Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
Hari Kesaktian Pancasila sudah diperingati sejak tahun 1966, setelah pemberontakan Gerakan 30 September 1965.
Adapun tokoh yang mencetuskan Hari Kesaktian Pancasila yaitu Bapak Soeharto, yang kala itu masih menjabat sebagai jenderal Panglima Angkatan Darat.
Penetapan peringatan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Menteri atau Panglima Angkatan Darat Jenderal Soeharto pada 17 September 1966 lalu.
Isi dari surat keputusan tersebut adalah memerintahkan seluruh pasukan Angkatan Darat, pasukan angkatan lain, serta masyarakat untuk memperingati Kesaktian Pancasila.
Dilansir dari Kompas.id, terbit Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 tentang penetapan tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila secara resmi.
Selain untuk menghormati jasa dan perjuangan Pahlawan Revolusi, Hari Kesaktian Pancasila juga diperingati untuk meresapi keyakinan serta kesaktian Pancasila.
Sejak ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia, Pancasila menjadi satu-satunya pandangan hidup yang dapat mempersatukan seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 berdasarkan Dekrit Presiden yang dikeluarkan Presiden Soekarno pada 5 Juli 1959.
Meskipun terjadi upaya penggantian ideologi Pancasila menjadi ideologi komunis pada Gerakan 30 September oleh PKI, Pancasila tidak bisa tergantikan.
Kesaktian Pancasila yang mempersatukan inilah yang menjadi salah satu latar belakang ide penetapan Hari Kesaktian Pancasila.
Baca Juga: 20 Link Twibbon Hari Kesaktian Pancasila Terbaru Tahun 2022