Pancasila Ideologi yang Terbuka
Pancasila merupakan dasar negara dan ideologi yang menjadi pedoman masyarakat Indonesia.
Dasar negara merupakan landasan dan fondasi negara, artinya penyelenggaraan pemerintahan negara berpedoman pada Pancasila.
Sedangkan ideologi berarti ide, konsep, gagasan, cita-cita, pedoman, dan pandangan hidup bagi bangsa.
Sebagai ideologi, Pancasila mempunyai sifat yang terbuka, yang artinya tidak dimutlakan, artinya terlahir dari hasil kesepakatan masyarakat.
Ideologi terbuka juga dijelaskan sebagai pandangan hidup bangsa yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman, serta bersifat dinamis.
Pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki arti Pancasila bergerak seiring perkembangan aspirasi masyarakat yang sesuai dengan kehidupan bangsa Indonesia dan perkembangan zaman.
Jadi, penerapan Pancasila tetap bisa disesuaikan dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan sarana komunikasi.
Sila-sila dalam Pancasila tidak bisa diganti bunyinya, namun nilai-nilai dari setiap silanya bisa diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan di zaman yang maju ini.
Tujuannya untuk mewujudkan cita-cita untuk hidup berbangsa dalam mencapai harkat dan martabat kemanusiaan.
Nilai Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Baca Juga: Kenapa Bendera Setengah Tiang Memiliki Makna Berkabung atau Duka?
Source | : | kompas.id |
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR