Bobo.id - Sebagai Warga Negara Indonesia, kita memiliki kewajiban untuk menjaga keutuhan Negara Republik Indonesia (NKRI).
Hal itu dilakukan agar terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Jika seluruh masyarakat bersatu, maka kita bisa mencapai cita-cita bangsa yang tertuang dalam alinea ke-4 Pembukaan UUD RI 1945.
Selain itu, dengan terciptanya persatuan dan kesatuan, maka bangsa Indonesia tidak akan mudah terpecah belah.
Ada tiga faktor yang bisa memperkuat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Apa saja? Yuk, cari tahu!
Sebelum terlahir sumpah pemuda, rakyat Indonesia hanya berjuang demi kepentingan daerah masing-masing saja.
Karena itulah penjajah bisa dengan mudah mengalahkan rakyat Indonesia pada masa penjajahan.
Setelah lahir sumpah pemuda, seluruh rakyat dari berbagai latar belakang bersatu. Ini menciptakan semangat persatuan dan kesatuan.
Seluruh rakyat berjuang untuk tujuan yang sama, yaitu tercapainya kemerdekaan Indonesia.
Sumpah Pemuda diikrarkan oleh para pemuda Indonesia dalam Kongres Pemuda II di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 1928.
Baca Juga: Ringkasan Soal dan Pembahasan Materi PPKn 'Negaraku Indonesia', Kurikulum Merdeka Kelas 4 SD