Bobo.id - Apa saja macam-macam hukum perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia?
Sebagai negara hukum, Indonesia menjunjung tinggi keadilan di mata hukum.
Hal ini sesuai dengan nilai luhur Pancasila, terutama sila kedua, yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Perlindungan adalah upaya memberikan perlindungan bagi subyek hukum (manusia atau benda) yang didasari dengan peraturan hukum tertulis.
Sementara itu, penegakan hukum adalah upaya yang dilakukan lembaga penegak hukum untuk menciptakan kerukunan dan memelihara perdamaian di jalan hukum.
Terdapat enam macam dasar hukum perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia.
Apa sajakah itu?
6 Dasar Hukum Perlindungan dan Penegakan Hukum di Indonesia
Apa saja dasar hukum perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia?
Dasar hukum perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia tentu saja adalah Undang-Undang.
Berikut ini adalah pasal-pasal yang menjadi dasar hukum perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia:
Baca Juga: 5 Contoh Lembaga Pemerintah yang Berperan Menegakkan Hukum Hak dan Kewajiban