Bobo.id - Apakah yang dimaksud dengan perlindungan dan penegakan hukum?
Perlindungan adalah upaya memberikan perlindungan bagi subyek hukum (manusia atau benda) yang didasari dengan peraturan hukum tertulis.
Semantara itu, penegakan hukum adalah upaya yang dilakukan aparat penegak hukum untuk:
- menciptakan kerukunan
- memelihara perdamaian
Apa saja dasar hukum perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia?
Dasar hukum perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia tentu saja adalah Undang-Undang.
Berikut ini adalah pasal-pasal yang menjadi dasar hukum perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia yang harus diketahui:
Dasar Hukum Perlindungan dan Penegakan Hukum
Baca Juga: Contoh Soal dan Pembahasan Materi Hak dan Kewajiban Warga Negara
1. UUD RI 1945 Pasal 27 ayat 1
"Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjungjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualiannya."
2. UUD RI 1945 Pasal 28D ayat 1
"Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum."
3. UUD RI 1945 Pasal 24 ayat 1
"Kekuasaan kehakimab merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum keadilan."
4. UUD RI 1945 Pasal 28I ayat 4
"Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab Negara, terutama Pemerintah."
5. UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 71
Baca Juga: Contoh Soal dan Pembahasan Materi PPKn Sumber Hukum di Indonesia
"Pemerintah wajib dan bertanggung jawab menghormati, melindungi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia yang diatur dalam Undang-Undang ini, peraturan perundang-undangan lain, dan hukum internasional tentang hak asasi manusia yang diterima oleh Negara Republik Indonesia."
6. Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pelayanan Komunikasi Masyarakat terhadap Permasalahan Hak Asasi Manusia.
- Pasal 10 ayat (1) huruf d, yang berbunyi:
"Penyampaian Permasalahan HAM yang dikomunikasikan secara tidak langsung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf b dapat menggunakan aplikasi online."
Teman-teman, itulah dasar hukum perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia.
----
Kuis! |
Bagaimana bunyi UUD RI 1945 Pasal 27 ayat 1 |
Petunjuk: Cek halaman 2! |
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Bisa Mengisi Waktu Liburan, Playground Berbasis Sains Interaktif Hadir di Indonesia!
Source | : | Kemenkumham.Go.ID |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR