a. Hubungan Formal
Hubungan formal antara Pancasila dengan UUD 1945 ditinjau dalam sudut pandang konstitusional atau peraturan yang berlaku
Pancasila adalah kaidah dasar bagi negara dan menjadikan UUD sebagai sumber hukum tertinggi serta menjadikan Pancasila sebagai landasan tata tertib hukum bangsa Indonesia.
Contoh kaitannya dengan pelajar:
Pelajar menerapkan nilai-nilai luhur Pancasila pada kehidupan sehari:
- Berdoa sebelum dan sesudah belajar sesuai keyakinan.
- Tidak membeda-bedakan orang dalam bergaul.
- Saling menghormati dan menjaga kerukunan sesana.
- Mengikuti musyawarah dan berpendapat.
- Berbuat adil bagi siapa pun.
b. Hubungan Material
Baca Juga: Fungsi dan Macam-Macam Sistem Demokrasi di Indonesia, dari Parlementer hingga Pancasila