Apa Saja Perubahan Rumusan Pancasila dan Perubahan Urutan Pancasila?

By Niken Bestari, Rabu, 12 Oktober 2022 | 20:00 WIB
Apa Saja Perubahan Rumusan Pancasila dan Perubahan Urutan Pancasila? (Freepik)

Bobo.id - Tahukah teman-teman perubahan rumusan Pancasila dan perubahan urutan Pancasila?

Ternyata, Pancasila yang kita kenal saat ini pernah mengalami perubahan rumusan dan urutan.

Bagaimana perubahan rumusan dan perubahan urutan Pancasila, ya?

Yuk, kita cari tahu perubahan rumusan dan perubahan urutan Pancasila!

Usulan Awal Dasar Negara

Rumusan Pancasila dibentuk pada saat sidang pertama BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada 29 Mei - 1 Juni 1945.

Pada sidang pertama BPUPKI, ada tiga tokoh yang mengusulkan dasar negara Indonesia, yaitu Mohammad Yamin, Prof. Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.

Rumusan dasar negara yang awalnya diusulkan oleh Mohammad Yamin, Prof. Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno adalah sebagai berikut:

Usulan Dasar Negara dari Prof. Dr. Soepomo

1. Asas Persatuan

2. Asas Mufakat dan Demokrasi

Baca Juga: 7 Penyimpangan Terhadap Pancasila dan UUD 1945 pada Masa Orde Baru