Sama-Sama Tempat Konservasi, Apa Perbedaan Cagar Alam dan Suaka Margasatwa?

By Grace Eirin, Kamis, 13 Oktober 2022 | 16:15 WIB
Cagar alam dan suaka margasatwa adalah contoh konservasi in situ. (Antony Trivet/pexels)

Bobo.id - Teman-teman, tahukah kamu apa perbedaan dari cagar alam dan suaka margasatwa

Berdasarkan jenis konservasinya, cagar alam dan suaka margasatwa sama-sama termasuk konservasi in situ

Konservasi in situ adalah pelestarian yang dilakukan terhadap hewan dan tumbuhan di tempat asal atau habitat aslinya. 

Artinya, hewan dan tumbuhan tidak dipindahkan dari tempat pertama kali ditemukan. 

Nah, kali ini Bobo akan mengajak kamu untuk mencari perbedaan antara cagar alam dan suaka margasatwa. Yuk, simak!

Cagar Alam

Cagar alam adalah kawasan yang berfungsi untuk perlindungan flora dan fauna yang dilindungi, beserta habitatnya. 

Segala sesuatu, misalnya tumbuhan, hewan, dan ekosistem yang ada di cagar alam akan dibiarkan berkembang secara alami.

Pengertian cagar alam juga tercantum dalam UU No. 5 tahun 1999 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Berdasarkan UU tersebut, cagar alam adalah kawasan suaka alam yang karena keadaan alamnya memiliki kekhasan satwa, tumbuhan dan ekosistem atau berupa ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami.

Dengan pengertian ini, kita dapat mengetahui bahwa cagar alam tidak dibuka untuk pariwisata yang dapat dikunjungi manusia secara bebas. 

Baca Juga: Mengapa Hewan Langka Harus Dilindungi? Ini Alasan dan Manfaatnya