Ringkasan Materi Hak dan Kewajiban Anak di Rumah dan Sekolah, PPKn Kurikulum Merdeka Kelas 4 SD

By Sarah Nafisah, Kamis, 13 Oktober 2022 | 19:15 WIB
Apa saja hak dan kewajiban anak di rumah dan di sekolah? (@sparklestroke via Canva)

Bobo.id - Teman-teman tentu tahu kalau setiap manusia memiliki hak dan kewajibannya masing-masing. Termasuk juga anak-anak seperti kita.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hak adalah kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dan sebagainya).

Hak diartikan pula sebagai kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu.

Sedangkan kewajiban menurut KBBI adalah sesuatu yang diwajibkan, sesuatu yang harus dilaksanakan, atau sebuah keharusan.

Bisa disimpulkan, hak merupakan sesuatu yang harus kita dapatkan dan kewajiban adalah sesuatu yang harus kita kerjakan.

Karena itulah hak dan kewajiban memiliki hubungan yang tak terpisahkan. Kita akan mendapatkan hak, jika kita melaksanakan kewajiban.

Sebagai anak, kita mempunyai dua peran penting, yaitu peran sebagai anak di rumah dan peran sebagai anak/siswa di sekolah.

Berikut ini adalah ringkasan materi hak dan kewajiban anak di rumah dan di sekolah. Yuk, simak!

1. Hak dan Kewajiban Anak di Rumah

Hak:

- Mendapatkan makanan dan minuman

Baca Juga: Mengapa Hak Asasi Manusia Harus Dilindungi oleh Hukum Negara?