Bobo.id - Undang-Undang Dasar 1945 mempunyai beragam fungsi bagi masyarakat Indonesia.
Dalam sistem perundang-undangan, Undang-Undang Dasar 1945 menempati posisi yang tertinggi di Indonesia.
Selain itu, salah satu fungsi dari UUD 1945 antara lain sebagai norma hukum tertinggi.
Apa maksud dari UUD 1945 sebagai norma hukum tertinggi? Yuk, cari tahu!
Arti Norma Hukum Tertinggi
UUD 1945 juga merupakan norma hukum tertinggi dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.
Norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat untuk dijadikan panduan tingkah laku yang sesuai dan berterima.
Fungsi UUD 1945 sebagai norma hukum tertinggi adalah untuk dijadikan dasar penyusunan peraturan perundang-undangan.
Peraturan perundang-undangan yang dibuat untuk mengatur hukum di Indonesia tidak boleh dibuat dengan sembarangan.
Pembuatannya harus sesuai dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan.
Peraturan perundang-undangan harus jelas tujuannya, benar-benar dibutuhkan dan bermanfaat untuk masyarakat, dan bersifat transparan dan terbuka.
Baca Juga: 7 Penyimpangan Terhadap Pancasila dan UUD 1945 pada Masa Orde Baru