6 Macam Bentuk Obat yang Umum Diresepkan oleh Dokter, Salah Satunya Obat Sirup yang Manis

By Thea Arnaiz, Jumat, 21 Oktober 2022 | 17:45 WIB
Ada berbagai macam bentuk obat yang umum ditemui dan bagaimana cara mengonsumsi obat dengan benar. (Nataliya Vaitkevich/pexels)

Bobo.id - Seperti yang teman-teman ketahui, obat digolongkan menjadi beberapa jenis sesuai dengan bentuknya.

Kegunaan obat adalah untuk mempercepat penyembuhan dan mencegah suatu penyakit.

Selain dari bentuknya, obat juga dibedakan berdasarkan peredarannya, ada yang dijual bebas tanpa resep, hanya boleh dijual pada apotek tertentu, obat keras yag harus pakai resep dokter, hingga obat herbal.

Berikut macam-macam bentuk obat yang umum dikonsumsi oleh masyarakat untuk menyembuhkan gejala penyakit. 

1. Tablet 

Obat berbentuk tablet berarti bentuknya bundar atau pipih dan sering teman-teman konsumsi jika sedang sakit.

Obat bentuk tablet lebih mudah dan praktis di konsumsi, karena bisa dibawa ke mana saja.

Selain itu, masa penyimpanannya sesuai tanggal kedaluwarsa yang tertera pada kemasan.

Sebenarnya, kandungan tablet ditidak sepenuhnya berisi obat, tetapi juga ditambahi zat tambahan yang berfungsi agar obat lebih cepat menyembuhkan gejala penyakit. 

2. Kapsul 

Obat kapsul juga sering teman-teman konsumsi, seperti suplemen minyak ikan yang bentuknya kapsul.

Baca Juga: Masih Sering Dilakukan, Bolehkah Minum Obat dengan Teh? Ini Penjelasnnya #AkuBacaAkuTahu