Apa Maksud dari Pancasila sebagai Ideologi Negara Indonesia?

By Grace Eirin, Sabtu, 22 Oktober 2022 | 16:30 WIB
Pancasila sebagai ideologi negara berarti Pancasila sebagai dasar sistem kenegaraan. (Freepik)

Dilansir dari bpip.go.id, Pancasila sebagai ideologi negara sekaligus sebagai sumber hukum di atas segala hukum negara. 

Artinya, berjalannya hukum, lembaga, pejabat pemerintah, bahkan warga Indonesia harus bersikap sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Fungsi Pancasila sebagai Ideologi Negara

Sebagai ideologi negara, tentu saja pancasila juga memiliki fungsi. Berikut ini adalah fungsi pancasila sebagai ideologi negara.

1. Sarana Pemersatu Bangsa

Fungsi pertama adalah, pancasila berperan sebagai sarana pemersatu masyarakat dan juga bertindak sebagai pemelihara persatuan dan kesatuan bangsa.

Pancasila mengandung nilai gotong royong dan kekeluargaan yang jika diterapkan dalam kehidupan di masyarakat dapat menyatukan perbedaan yang ada. 

2. Menggapai Cita-Cita Bangsa

Kedua, berfungsi untuk mengarahkan dan motivasi bangsa untuk mencapai cita-citanya.

Sila-sila Pancasila dapat menjadi dasar berperilaku di dalam kehidupan masyarakat, yang nantinya dapat menggapai cita-cita bangsa. 

Adapun cita-cita bangsa Indonesia telah tercantum dalam pembukaan UUD 1945, yang berbunyi:

Baca Juga: Contoh Soal dan Pembahasan tentang Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa, Materi PPKn