Pembentukan MPRS pada masa demokrasi terpimpin dipilih dan diangkat langsung oleh presiden.
Padahal, seharusnya MPRS dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum atau pemilu, teman-teman.
2. Terpisahnya Penafsiran Pancasila
Tahukah teman-teman? Demokrasi terpimpin di Indonesia dijalankan berdasarkan sila keempat Pancasila, yakni:
"Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan."
Sayangnya, saat demokrasi terpimpin, Presiden Soekarno tidak menafsirkan Pancasila secara utuh.
Ia menafsikan terpimpin dengan arti pimpinan terletak di tangan pemimpin besar revolusi, teman-teman.
Hal inilah yang kemudian membuat peran presiden sangat besar dan mengarah pada perilaku otoriter.
3. Pergeseran Makna Demokrasi Terpimpin
Pada pelaksanaannya, demokrasi terpimpin lebih cenderung berpusat pada kekuasaan presiden sebagai pemimpin besar revolusi.
Hal ini merupakan bentuk penyimpangan terhadap nilai demokrasi karena adanya kekuasaan pemimpin yang terpusat.
Baca Juga: 6 Kebijakan Ekonomi yang Diambil Pemerintah pada Masa Demokrasi Terpimpin