Pada rapat itu, Moh. Yamin menyebutkan lima faktor yang mempekuat persatuan Indonesia: sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.
Kongres Pemuda II dilaksanakan pada Minggu 28 Oktober di Gedung Oost-Java Bioscoop, teman-teman.
Rapat kedua ini membahas tentang anak harus memperoleh pendidikan kebangsaan dan harus dididik secara demokrtis.
Kongres Pemuda II ini pun berlanjut di tanggal yang sama namun dengan lokasi yang berbeda yakni di Gedung Indonesische Clubhuis Kramat.
Hasil Kongres Pemuda II adalah berupa ikrar para pemuda Indonesia yang hingga kini disebut sebagai Sumpah Pemuda.
Berikut ini adalah teks Sumpah Pemuda seperti dikutip dari Situs Resmi Museum Sumpah Pemuda Kemdikbud:
"PERTAMA.
KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH INDONESIA.
KEDOEA
KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA, MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA
KETIGA.
Baca Juga: 4 Makna Sumpah Pemuda bagi Pelajar Indonesia, Beserta Cara Menerapkannya