Makna dari Kalimat Ketiga Sumpah Pemuda bagi Rakyat Indonesia

By Grace Eirin, Jumat, 28 Oktober 2022 | 14:50 WIB
Kalimat ketiga Sumpah Pemuda yaitu ()

Bahasa persatuan adalah bahasa universal yang digunakan masyarakat Indonesia kapanpun, di manapun, dan apapun keadaannya.

Masyarakat Indonesia terdiri dari banyak individu yang berasal dari daerah yang berbeda. Uniknya, setiap daerah di Indonesia mempunyai bahasa daerahnya masing-masing.

Jika setiap orang menggunakan bahasa daerah kepada orang yang berasal dari daerah yang berbeda, maka komunikasi akan terhambat. 

Dilansir dari Kompas.com, bahasa Indonesia menjadi pemersatu suku, ras, dan antargolongan (SARA) bagi seluruh masyarakat, mulai dari Sabang sampai Merauke.

Dengan menggunakan bahasa Indonesia, rasa persatuan dan kesatuan bangsa pasti terpupuk, sehingga tidak memberi kesan negatif.

Selain itu, penggunaan bahasa Indonesia juga mempermudah jalannya komunikasi antarmasyarakat yang berbeda daerah asal. 

Oleh karena itu, tanpa melupakan bahasa daerah, pemuda-pemudi Indonesia juga harus menjunjung bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia. 

Mewujudkan Persatuan dan Kesatuan 

Dalam bunyi Sumpah Pemuda, kita mengetahui bahwa pemuda-pemudi Indonesia harus menjunjung bangsa dan bahasa Indonesia. 

Artinya, dari mana pun asal kita lahir, dan di mana pun kita tinggal, kita harus menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan. 

Hal ini juga berkaitan dengan penerapan sila ketiga Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia. 

Indonesia sebagai negara yang beragam perlu menumbuhkan kesadaran untuk menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan agar dapat menghindari konflik. 

Baca Juga: 5 Pengaruh Peristiwa Sumpah Pemuda terhadap Kehidupan Masyarakat Saat Ini