Bentuk negara seperti fragmented states berarti daratannya terpisah-pisah.
Selain itu, Indonesia punya wilayah perairan yang luas, hampir 2/3 wilayah Indonesia adalah lautan, pulau satu dengan pulau lainnya disatukan oleh selat atau laut.
Sedangkan, yang dimaksud sebagai negara kepulauan menurut Hukum Laut adalah negara yang terdiri dari pulau-pulau atau gugusan pulau kecil maupun besar.
Oleh karena itu, Indonesia disebut negara kepulauan.
Wilayah daratan Indonesia terpisah-pisah, sebagan besar wilayahnya adalah perairan, dan mempunyai gugusan pulau kecil atau pun besar.
Tercatat setidaknya Indonesia mempunyai sekitar 17.508 pulau, berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia.
Pulau-Pulau Besar di Indonesia
Berikut, urutan pulau terbesar di Indonesia, yaitu:
1. Pulau Papua luasnya 786.000 kilometer persegi
2. Pulau Kalimantan luasnya 743.330 kilometer persegi
3. Pulau Sumatra luasnya 473.481 kilometer persegi
Baca Juga: Bentang Alam Kepulauan Maluku Secara Umum, Materi Kelas 5 SD Tema 1