8 Tujuan dari Pemilihan Umum Indonesia dan Asas-Asas Pemilu, Materi PPKn

By Thea Arnaiz, Kamis, 3 November 2022 | 10:45 WIB
Kunci jawaban materi PPKn kelas 8 SMP, Kurikulum Merdeka, tujuan dan asa-asas dari pemilihan umum di Indonesia. (Tara Winstead/pexels)

Artinya, masyarakat yang sudah memenuhi peraturan dan perundang-undangan untuk mendapatkan hak pilih berarti sudah bisa mengikuti pemilu.

Tanpa memandang jenis kelamin, suku, ras, agama, pekerjaan atau latar belakang lainnya. 

3. Bebas 

Artinya, pemilu yang diselenggarakan bisa diikuti oleh warga negara karena mereka punya hak pilih.

Selain itu, masyarakat Indonesia yang memilih juga tidak ada tekanan atau paksaan dari pihak manapun. 

4. Rahasia 

Artinya, setiap masyarakat dapat melaksanakan pemilihan umum dan memilih kandidat, secara rahasia tanpa diketahui oleh siapapun. 

5. Jujur 

Artinya, pemilu yang diikuti oleh masyarakat dijamin kejujurannya oleh panitia yang terlibat dalam pemilu.

Pelaksanaan pemilu harus sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan semua pihak terkait tidak boleh bertindak curang. 

6. Adil 

Baca Juga: Kenapa UUD Sementara 1950 Tidak Berlaku Setelah Dekrit Presiden?