Hasil Sidang BPUPKI, Apa saja Panitia Kerja yang Akhirnya Dibentuk?

By Amirul Nisa, Rabu, 16 November 2022 | 20:00 WIB
BPUPKI saat mengadakan sidang dan membentuk beberapa panitia kerja. (Arsip Nasional Republik Indonesia)

Bobo.id - Badan Penyelidik Usaha-usaha persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI merupakan bagian penting dalam sejarah Indonesia, yang dibahas pada materi PPKn kurikulum merdeka kelas VII SMP.

BPUPKI yang merupakan organisasi bentukan Pemerintah Jepang ini memiliki peranan yang penting dalam proses kemerdekaan.

Seperti namanya, BPUPKI melakukan banyak persiapan bagi Indonesia sebelum merdeka.

Persiapan itu dibahas dalam berbagai sidang yang dikerjakan oleh seluruh anggota.

Bahkan dari berbagai sidang yang dilakukan ada beberapa panitia kerja yang dibentuk, lo.

Lebih jelasnya, kita bisa simak pembahasan materi tentang BPUPKI dan berbabagi panitia yang dibentuk.

BPUPKI

Seperti disebut sebelumnya, BPUPKI adalah organisasi bentukan Pemerintah Jepang yang diresmikan pada 29 Mei 1945.

Organisasi ini dibentuk sebagai realisasi janji yang diberikan Pemerintah Jepang kepada Indonesia, yaitu kemerdekaan.

Meski begitu, ada niat lain yang dimiliki Jepang saat membentuk organisasi tersebut.

Jepang yang tengah menghadapi Perang Asia Pasifik membuat banyak masyarkat Indonesia melakukan perlawanan.

Baca Juga: Jadi Sejarah Kemerdekaan Indonesia, Ini Hasil Sidang PPKI terkait Kemerdekaan

Karena itu, untuk kembali mendapatkan simpati Pemerintah Jepang membentuk BPUPKI.

Selain itu, Jepang juga mengharapkan adanya bantuan dari masyarakat Indonesia dalam perang yang sedang dihadapi.

Setelah terbentuknya BPUPKI, ada beberapa hal yang dilakukan oleh organisasi tersebut.

Organisai ini langsung mempelajari dan menyelidiki berbagai hal penting berkaitan dengan pembentukan sebuah negara.

Karena itu, dalam beberapa sidang yang dilakukan dibentuklah panitia kerja untuk membahas berbagai persoalan secara lebih rinci. Berikut akan dikenalkan beberapa panitia kerja yang dibentuk BPUPKI.

Pantia Bentukan BPUPKI

BPUPKI dibentuk dengan jumlah anggota yang cukup banyak, yaitu 69 orang yang tujuh di antaranya adalah orang Jepang.

Karena itu, dalam sistem kerjanya, BPUPKI membentuk beberapa panitia kerja untuk membahas beberapa persoalan secara spesifik.

Selama adanya organisasi itu, ada empat panitia kerja yang sudah dibentuk. Berikut penjelasannya.

1. Panitia Delapan

Panitia kerja yang pertama dibentuk BPUPKI adalah panitia delapan yang memiliki tugas untuk merumuskan dasar negara Pancasila.

Baca Juga: BPUPKI: Sejarah Terbentuk, Anggota, dan Tugas Menyiapkan Kemerdekaan

Panitia Delapan ini bentuk pada akhir sidang pertama BPUPKI pada 1 Juni 1945.

Kepanitiaan itu dipimpin oleh Ir. Soekrano dengan tujuh anggota lainnya, yaitu Mohammad Hatta, Achmad Soebardjo, Agus Salim, Mohammad Yamin, KH Abdul Wahid Hasyim, Abdul Kahar Muzakkir, dan Abikoesno Tjokrosoejoso.

Namun sayangnya panitia ini mengalami kegagalan dalam mengambil keputusan dan akhirnya dibubarkan.

2. Panitia Sembilan

Atas kegagalan dari Panitia Delapan, BPUPKI kembali membentu panitia kerja baru dengan anggota sembilan orang dan kemudian disebut Panitia Sembilan atau Panitia Kecil.

Kepanitiaan ini masih dipimpin oleh Ir. Soekarno dengan wakil Mohammad Hatta. Sedangkan anggota diambil dari dua golongan, yaitu golongan Islam dan golongan nasionalis.

Pada golongan Islam beranggotakan Abdul Kahar Muzakkir, Agus Salim, KH Abdul Wahid Hasyim, dan Abikoesno Tjokrosoejoso.

Sedangkan golongan nasionalis terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Moh. Yamin, AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.

Panitia Sembilan ini berhasil membentuk Rancangan Pembukaan UUD 1945 yang disebut Piagam Jakarta dan disahkan pada 22 Juni 1945.

3. Panitia Perencanaan Undang-Undang Dasar

Pada sidang kedua, BPUPKI kembali membentuk panitia kerja baru yang bernama Panitia Perencanaan Undang-Undang Dasar.

Baca Juga: Penjelasan Lengkap 5 Usulan Dasar Negara yang Disampaikan oleh Moh. Yamin pada Sidang BPUPKI

Kepanitiaan ini dipimpin oleh Ir. Soekarno dengan anggota sebanyak 18 orang.

Dari kepanitiaan itu, kemudian dibentuk panitia kecil yang beranggotakan tujuh orang dan dipimpin oleh Prof. Dr. Supomo.

Dari Panitia Kecil ini menghasilkan tiga hal yaitu pernyataan Indonesia merdeka, pembukaan UUD, dan UUD itu sendiri.

4. Panitia Keuangan dan Perekonomian

Pada sidang kedua BPUPKI, dibentuk juga Panitia Keuangan dan Perekonomian yang diketuai oleh Mohammad Hatta.

Panitia ini buat untuk membahas bentuk perekonomian dan pengaturan keuangan Indonesia setelah merdeka.

Kepanitiaan ini hanya berisi tiga orang, yaitu Mohammad Hatta, Ir. Soekarno, dan Abikoesno Tjokrosoejoso.

5. Panitia Pembela Tanah Air

Panitia kerja lain yang dibentuk BPUPKI adalah Panitia Pembela Tanah Air yang merupakan bagian dari pembahasan pada sidang kedua.

Sidang kedua BPUPKI dilakukan untuk membicarakan batas wilayah Indonesia sebagai sebuah negara.

Karena itu dibentuk Panitia Pembela Tanah Air dengan ketua Abikoesno Tjokrosoejoso.

Baca Juga: Sejarah Perumusan Pancasila Oleh 3 Tokoh Nasional di Sidang BPUPKI hingga Pengesahan di Sidang PPKI

Nah, itu tadi beberapa panitia kerja yang pernah dibentuk BPUPKI selama merencanakan kemerdekaan.

----

Kuis!

Kapan BPUPKI resmi dibentuk Pemerintah Jepang?

Petunjuk: cek di halaman 1!

Lihat juga video ini, yuk!

---- 

Ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan dunia satwa? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo dan Mombi SD. 

Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.