Fredrick Pollock berpendapat bahwa kewajiban merupakan sebuah tugas.
Namun dalam pengertian hukum, kewajiban diartikan sebagai suatu hal yang bisa mengikat antara dua orang atau lebih secara hukum.
Namun kewajiban terbagi menjadi beberapa jenis, sehingga tidak semuanya memiliki sanksi hukuman yang sama.
Kewajiban yang berkaitan dengan hukum tentu akan menimbulkan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Tapi ada juga sanki yang didapat dari lingkungan atau dari hal lain karena tidak menjalankan kewajiban.
Kewajiban yang berkaitan dengan agama pun tidak semuanya akan berdampak pada sanki secara hukum.
Berikut akan dikenalkan beberapa jenis kewajiban antarumat beragama yang penting untuk diketahui.
Kewajiban Antarumat Beragama
1. Menghormati semua agama
Setiap orang tentu wajib menghormati semua agama yang ada, baik di Indonesia sebagai negara beragam atau di tempat lain.
Hal ini tentu berkaitan dengan hak yang dimiliki semua orang untuk memeluk agama.
Baca Juga: Menemukan Kewajiban dan Hak pada Teks Bacaan 'Siti Demam', Materi Kelas 3 SD Tema 4