Hak Tawan Karang dan Perlawanan Rakyat Bali pada Belanda, Materi PPKn

By Amirul Nisa, Kamis, 24 November 2022 | 09:15 WIB
Perlawanan rakyat Bali melawan Belanda. (freepik)

Saat penyerangan dilakukan tiga kerajaan di Bali, yaitu Kerajaan Buleleng, Karangasem, dan Klungkung melakukan perlawanan.

Tiga kerajaan itu berusaha menghalau Belanda dan bertempur mati-matian mempertahankan kedaulatan Bali.

Namun, perlawanan yang dilakukan masih tidak membuahkan hasil yang baik.

Belanda dengan persenjataan lengkap dan modern membuat tiga kerajaan tidak berhasil untuk mendapatkan kemenangan.

Kekalahan itu juga membuat Raja Buleleng I Gusti Ngurah Made dan Ketut Jelantik mundur hingga ke daerah Jagaraga.

Pada pertempuran itu, pihak Bali pun setuju untuk menandatangani perjanjian damai pada 6 Juli 1846.

Hal itu dilakukan untuk mengurangi jumlah korban dan menyusun siasat untuk melakukan perlawanan kembali.

Selama satu tahun Raja Buleleng yang berhasil mundur menyusun rencana untuk melakukan penyerangan kembali pada Belanda.

Namun, rencana pengingkaran perjanjian damai itu diketahui oleh Belanda pada tahun 1847.

Berselang dua tahun, yaitu pada 15 April 1849, Belanda melakukan penyerangan di wilayah Jagaraga yang merupakan tempat Raja Buleleng tinggal.

Penyerangan yang dilakukan Belanda pun tidak main-main, mereka menyerang dari semua sisi.

Baca Juga: Bentuk Perlawanan Indonesia pada Kolonialisme dan Imperialisme Serta Faktor Kegagalannya