Radikalisme: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Dampaknya, Materi PPKn

By Amirul Nisa, Sabtu, 26 November 2022 | 11:30 WIB
Masyarakat yang bisa terganggu dengan adanya paham radikalisme. (cegoh)

Bobo.id - Ada banyak potensi gangguan pada keamanan nasional yang salah satunya adalah radikalisme.

Pada materi PPKn kurikulum merdeka kelas VII SMP, teman-teman akan dijelaskan berbagai jenis gangguan keamanan termasuk radikalisme.

Sebagai salah satu jenis gangguan, tentu radikalisme bisa memberikan efek buruk pada negara.

Selain radikalisme, ada banyak jenis potensi gangguan yang bisa terjadi.

Berbagai gangguan itu, seperti gerakan separatis bersenjata, terorisme, konflik komunal, kerusuhan sosial, gangguan keamanan laut, gangguan keamanan udara, kejahatan lintas negara, perusakan lingkungan, hingga radikalisme.

Dari semua jenis gangguan tersebut, kali ini kita akan fokus membahas jenis gangguan radikalisme.

Pada pembahasan ini, kita akan mempajari pengertian, ciri-ciri dan juga dampak dari radikalisme pada bangsa Indonesia.

Pengertian Radikalisme

Radikalisme berasal dari bahasa latin, yaitu radical dan radix yang berarti akar atau memiliki akar dan suatu konsep yang menginginkan perubahan signifikan.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), radikalisme adalah paham atau aliran yang radikal dalam politik, paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik secara drastis.

Atau disebut juga dengan sikap ekstrem dalam sebuah aliran politik dengan menginginkan perubahan secara cepat menggunakan banyak cara termasuk kekerasan.

Baca Juga: 5 Potensi Gangguan Nasional dari Dalam Negeri, Materi PPKn