a. Partai Politik
Partai politik merupakan organisasi infrastruktur politik yang dibentuk oleh sekelompok warga negara yang dilandasi dengan persamaan tujuan dengan sukarela dan tanpa paksaan.
Tujuan pendirian partai politik adalah untuk mewujudkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa, dan juga negara melalui proses pemilihan umum.
Contoh peranan partai politik sebagai organisasi infrastruktur adalah ini di antaranya berpartisipasi di dalam pemerintahan dan melakukan pengawasan terhadap pemegang kebijakan.
b. Kelompok Kepentingan
Kelompok kepentingan adalah organisasi infrastruktur yang memiliki kepentingan sama terhadap kebijakan politik suatu negara.
Kelompok kepentingan dapat dan memiliki wewenang dalam menghimpun dana maupun tenaga dalam melakukan tindakan politik yang bersifat independen atau tidak bergantung pada anggaran negara.
Peranan kelompok kepentingan sebagai organisasi infrastruktur adalah memperjuangan suatu kepentingan yang dimiliki oleh masyarakat umum maupun golongan kelompok tersebut.
Contoh kelompok kepentingan dalam organisasi infrastruktur politik adalah lembaga swadaya masyarakat (LSM), serikat dagang, serikat buruh, dan kelompok kepentingan lainnya.
c. Media Penekan
Kelompok penekan adalah organisasi infrastruktur yang bertujuan untuk memperjuangkan sebuah keputusan politik nantinya berpengaruh pada pembuatan serta pengesahan undang-undang.
Baca Juga: Mengenal 7 Bentuk Kebijakan Politik Dalam dan Luar Negeri pada Masa Orde Baru