12. Menjalankan hak dan kewajiban sebagai warga negara dengan seimbang, seperti tidak memaksakan kehendak, saling toleransi, dan menghormati.
13. Keseimbangan antara kehidupan jasmani dan rohani.
e. Nilai Demokrasi
14. Mengembangkan rasa cinta tanah air.
15. Memiliki jiwa patriot bangsa.
16. Tercapainya kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
17. Saling memahami dan menghormati adanya perbedaan dalam keberagaman.
18. Rasa bangga terhadap Indonesia.
f. Nilai Kesemaan Derajat
19. Setiap warga negara memiliki hak, kewajiban, dan kedudukan yang sama di depan hukum.
g. Nilai Ketaatan Hukum
20. Setiap warga negara tanpa pandang bulu wajib mentaati setiap hukum dan peraturan yang berlaku.