Ada pula yang menggunakan variasi 16 digit dengan tujuan untuk mencakup informasi lengkap tentang versi perangkat lunak.
Peraturan IMEI ini dibuat pemerintah untuk mencegah peredaran perangkat telekomunikasi ilegal di Indonesia.
Melalui IMEI, kita bisa mengetahui informasi penting seperti asal pembuatnya, model ponsel, nomor seri, dan informasi penting lainnya.
Kita bisa menemukan IMEI pada perangkat elektronik seperti handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT).
Mudahnya, IMEI ini serupa NIK pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) namun bukan diperuntukkan manusia, namun untuk ponsel.
Apa Fungsi IMEI?
Dilansir dari Kompas.com, fungsi IMEI yaitu untuk identifikasi unit alat atau perangkat HKT yang terhubung ke jaringan seluler.
Ketika IMEI didaftarkan, maka perangkat akan terhubung langsung ke layanan operator seluler di Indonesia.
Artinya, jika IMEI perangkat elektronik kita terdaftar, maka kita terhubung ke jaringan seluler Indonesia dan menggunakannya.
Jika IMEI tidak terdaftar, maka perangkat kemungkinan akan ada pembatasan akses, gangguan jaringan seluler atau bahkan diblokir.
Kebijakan pengendalian IMEI ini pun sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 1 Tahun 2020.
Baca Juga: Bisa Mengancam Keselamatan, Ini 7 Tempat Terlarang Menyimpan Ponsel, Salah Satunya di Jok Motor