Jadi, Peri kebangsaan berarti menanamkan paham nasionalisme, sehingga bangsa Indonesia perlu mempunyai dasar negara yang berbeda dari negara lain.
Dasar negara Indonesia harus berdasarkan adat, tradisi, agama, serta nilai-nilai yang ada di masyarakat.
2. Peri Kemanusiaan
Sila kedua menurut Mohammad Yamin, artinya perlawanan bangsa Indonesia tidak hanya dalam bentuk melawan penjajah.
Namun, juga menata dan membentuk masyarakat baru, yang universal, berasas kemanusiaan, dan internasionalisme.
Oleh karena itu, peri kemanusiaan adalah dasar dari kedaulatan rakyat atau kedaulatan negara.
3. Peri Ketuhanan
Menurut Mohammad Yamin, peri ketuhanan berarti bangsa Indonesia memiliki Ketuhanan Yang Maha Esa dalam dirinya.
Kemerdekaan yang didapatkan bangsa Indonesia secara luhur dan berdasarkan ketuhanan.
4. Peri Kerakyatan
Dalam usulan peri kerakyatan, Mohammad Yamin punya tiga poin penting, yaitu permusyawaratan, kebijakan, dan perwakilan.
Baca Juga: 15 Contoh Pengamalan Nilai Pancasila Sila ke-1 di Lingkungan Keluarga, Materi Kelas 4 SD