1. Usulan Dasar Negara dari Moh Yamin
Pada sidang BPUPKI, Moh Yamin adalah tokoh pertama yang menyampaikan usulan tentang dasar negara, tepatnya pada tanggal 29 Mei 1945.
Usulan dasar negaa dari Moh Yamin ini disampaikan saat melakukan pidato.
Usulan dasar negara secara tidak tertulis itu berupa peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.
Karena disampaikan secara tidak tertulis, Moh Yamin kemudian menyusun ulang usulannya dan diberikan secara tertulis.
Usulan dasar negara itu terdiri dari lima poin.
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kebangsaan Persatuan Indonesia.
3. Rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca Juga: BPUPKI: Sejarah Terbentuk, Anggota, dan Tugas Menyiapkan Kemerdekaan