Jenis usaha ekonomi yang dikelola sendiri umumnya punya modal sendiri dan tidak membutuhkan investor.
Oleh karena itu, modalnya terbatas dan perlu rencana usaha yang matang, agar modal yang dimiliki tetap menghasilkan keuntungan melalui kegiatan usaha.
Contoh usaha ekonomi yang dikelola sendiri adalah petani, pedagang, berbagai macam jasa, atau industri kecil.
Usaha Ekonomi yang Dikelola Berkelompok
Modal yang dimiliki jenis usaha ekonomi berkelompok lebih banyak karena membutuhkan investor dan ada pembagian keuntungannya.
Berikut, contoh-contoh usaha ekonomi yang dikelola berkelompok, yaitu:
1. Firma
Umumnya firma bergerak di bidang keuangan atau hukum dan didirikan oleh dua orang atau lebih.
Segala macam risiko dan pembayaran hutang menjadi tanggung jawab semua pihak yang ikut mendirikan.
Oleh karnea itu, semua pihak sama-sama terlibat dalam pengelolaan perusahaan.
2. Persekutuan Komanditer
Persekutuan komanditer atau Commanditaire Vennootschap (CV) adalah usaha ekonomi berkelompok yang didirikan oleh dua orang atau lebih.