Bobo.id - Norma adalah hal yang penting dalam kehidupan karena berperan mengatur tingkah laku semua orang.
Norma pun terdiri dari beberapa jenis, seperti yang ada pada materi PPKn kurikulum merdeka kelas VII SMP.
Jenis norma dibagi menjadi empat, yaitu norma agama, kesopanan, hukum, dan kesusilaan.
Kali ini kita akan membahas lebih banyak tentang norma kesusilaan yang harus diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Setiap norma yang ada, termasuk norma kesusilaan, tentu akan memiliki aturan yang berbeda.
Selain itu, setiap norma juga akan memiliki jenis sanksi yang berbeda-beda juga.
Berikut akan dijelaskan lebih lengkap tentang norma kesusilaan yang perlu teman-teman ketahui.
Pengertian Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah salah satu jenis norma yang bersumber dari hati nurani manusia.
Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata dasar dari kesusilaan, yaitu susila memiliki arti baik budi bahasanya, beradab, dan sopan.
Karena itu, norma kesusilaan ini dapat diartikan sebagai adat istiadat yang baik, sopan santun, kesopanan, keadaban, dan kesusilaan.
Baca Juga: Perbedaan Kesepakatan dengan Norma dalam Masyarakat, Materi PPKn