5 Tahapan Pembentukan Perundang-undangan Indonesia, Materi PPKn

By Thea Arnaiz, Senin, 5 Desember 2022 | 10:45 WIB
Kunci jawaban materi PPKn kelas 8 SMP, ketahui tahapan-tahapan yang harus dilalui sebelum sebuah perundang-undangan disahkan dan berlaku. (freepik)

1. Perencanaan 

Perencanaan adalah tahap awal dalam menyusun peraturan perundang-undangan.

Dalam perencanaan, dibuatlah masalah yang ingin diatasi, latar belakangnya, dan tujuan dari perencanaan.

Masalah tersebut harus dikaji dan ditulis dalam bentuk naskah akademi. Kemudian, diusulkan sebagai program penyusunan peraturan atau Program Legislasi Nasional (Prolegnas). 

2. Penyusunan 

Penyusunan peraturan perundang-undangan dapat terbagi menjadi dua, yaitu proses penyampaian ke presiden/gubernur/bupati/walikota atau DPR/DPD.

Sedangkan, penyusunan peraturan perundang-undangan lainnya adalah proses penyusunan dan membahas tentang judul, pembukaan, batang tubuh, penutup, penjelasan, dan lampiran. 

3. Pembahasan 

Pembahasan adalah diskusi tentang pentingnya peraturan perundang-undangan yang memengaruhi kehidupan bernegara.

Undang-undang nasional yang menyangkut seluruh warga negara Indonesia dibahas oleh DPR, presiden, dan menteri.

Baca Juga: Tingkatan Gerakan Pramuka Indonesia Berdasarkan Usia: Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega 

Sedangkan, peraturan lain yang hanya memengaruhi beberapa pihak dibahas oleh lembaga lain yang berkaitan tanpa DPR.