Karena itu, dibentuklah BPUPKI untuk mempertahankan sisa-sisa kekuasaan yang dimiliki dengan menarik simpati rakyat Indonesia.
Cara itu dilakukan agar, Indonesia menganggap Sekutu sebagai musuh yang harus diperangi.
Pembentukan BPUPKI pun terjadi dan dinilai cukup efektif untuk menarik simpati bangsa Indonesia.
Selain mempertahankan sisa kekuasaan, Jepang juga berharap dengan adanya BPUPKI, Indonesia bersedia memberikan dukungan pada Jepang dalam perang yang sedang dihadapi.
Melalui BPUPKI, Jepang membimbing bangsa Indonesia untuk mempersiapkan semua keperluan sebelum menjadi negara merdeka.
Hasil Kerja BPUPKI
Setelah dibentuk BPUPKI melakukan dua kali sidang yaitu pada tanggal 19 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945 dan 10-17 Juli 1945.
Dari dua kali sidang itu, menghasilkan beberapa hal yang kemudian digunakan hingga saat ini.
1. Lahirnya dasar negara, yaitu Pancasila yang ditetapkan pada 1 Juni 1945.
2. Disahkannya rancangan Undang-Undang Dasar (UUD) pada 16 Juli 1945, dengan isi rancangan berikut ini.
- Pernyataan Indonesia sebagai negara merdeka.
Baca Juga: Apa Hubungan antara Piagam Jakarta dengan Pembukaan UUD 1945?