Peraturan tersebut harus memenuhi asas-asas dalam pembentukan peraturan perundang undangan ditegaskan dalam Pasal 5 dan penjelasannya agar bisa dipatuhi oleh masyarakat, yaitu:
- Kejelasan tujuan
- Kelembagaan atau organ pembentuk yang tepat
- Kesesuaian antara jenis, hierarki, dan materi muatan
- Dapat dilaksanakan
- Kedayagunaan dan kehasilgunaan
- Kejelasan rumusan
- Keterbukaan
5. Gambarkan dua buah situasi, dimana yang pertama masyarakatnya mematuhi hukum sedangkan yang lainnya tidak mematuhi hukum, berikan opini kalian dengan memberi alasan situasi mana yang akan dipilih.
Jawab:
Situasi 1: Masyarakat mematuhi hukum
Baca Juga: 4 Bentuk Penyimpangan terhadap UUD 1945 pada Pemeritahan Orde Lama