Indonesia akan Luncurkan Rupiah Digital, Apa Perbedaannya dengan Uang Elektronik?

By Fransiska Viola Gina, Selasa, 6 Desember 2022 | 15:00 WIB
Perbedaan rupiah digital dengan uang elektronik. (freepik/pch.vector)

Sementara itu, uang digital ini penerbitan dan pengedarannya dikontrol oleh bank sentral dan digunakan untuk menggantikan uang kartal

Yap! Artinya, rupiah digital akan bertindak sebagai representasi digital dari mata uang yang berlaku di Indonesia. 

Perbedaan yang paling sederhana adalah rupiah digital terbitkan Bank Indonesia selaku otoritas moneter. 

Sementara itu, uang elektronik bisa diterbitkan oleh pihak swasta atau lembaga non perbankan, teman-teman.

Bagaimana Nasib Uang Kartal?

Uang kartal adalah uang terbitan bank sentral dan dapat dipakai masyarakat sebagai alat pembayaran sah dalam transaksi jual beli sehari-hari. 

Uang kartal yang berlaku di Indonesia adalah rupiah yang berbentuk logam dan juga kertas, teman-teman. 

Kalau rupiah digital sudah diterbitkan, tentu kita bertanya-tanya, bagaimana nasib uang kertas atau logam sekarang. 

Tak perlu khawatir, rupiah digital tidak akan menghilangkan keberadaan uang tunai dan uang elektronik. 

Rupiah digital diketahui hanya akan menambah opsi transaksi selain dengan uang tunai dan uang elektronik.

Dengan begitu, bagi masyarakat yang masih mau menggunakan uang kartal sebagai alat transaksi, ini masih diperbolehkan.

Baca Juga: Bank Indonesia Luncurkan 7 Uang Kertas Baru 2022, Begini Penampakan dan Ciri Khasnya