Bobo.id - Kita pasti sering mendengar istilah penduduk, yang biasanya digunakan untuk menyebutkan orang yang tinggal di suatu daerah atau negara.
Indonesia termasuk negara dengan penduduk yang padat, tepatnya urutan keempat dengan jumlah penduduk sekitar 274.790.244 juta jiwa, lo!
Lalu, apa sih yang dimaksud penduduk? Pembahasan tersebut dipelajari pada pelajaran Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS) kelas 5 SD, Kurikulum Merdeka.
Nantinya, kita akan mengerjakan soal latihan dan mencari tahu apa kunci jawabannya.
Oleh karena itu, untuk mengetahui lebih lanjut, kerjakanlah soalnya yang ada di buku.
Apakah teman-teman sudah selesai mengerjakan soal-soalnya? Kalau sudah, coba cocokkan dengan kunci jawaban di bawah ini, ya.
Apa yang dimaksud dengan penduduk?
Jawaban:
Pengertian Penduduk
Menurut Badan Pusat Statistik Indonesia, penduduk adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan orang asing yang bertempat tinggal di wilayah Indonesia dan telah menetap atau berniat menetap selama minimal satu tahun.
Kalau menurut Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, penduduk adalah WNI dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
Baca Juga: 5 Dampak Positif dan Negatif Adanya Urbanisasi bagi Wilayah Perkotaan, Materi IPS