Pengertian Media Massa Periodik dan Nonperiodik, Lengkap dengan Contohnya

By Fransiska Viola Gina, Rabu, 14 Desember 2022 | 19:30 WIB
Pengertian media massa periodik dan media massa nonperiodik. (freepik/macrovector)

Media Massa Periodik

Media massa periodik adalah media yang terbit secara teratur pada waktu-waktu yang telah ditentukan sebelumnya. 

Adapun media massa periodik terbagi atas dua jenis, yakni:

1. Media Cetak

Seperti namanya, media cetak merupakan media yang memuat informasi dalam bentuk publikasi cetak atau printed page.

Pembuatan media cetak ini ditujukan untuk menyebarkan informasi atau pesan komunikasi kepada khalayak luas. 

Contoh yang termasuk dalam media cetak, seperti surat kabar atau koran, majalah, hingga tabloid, teman-teman. 

Surat kabar memiliki dua fungsi umum, yakni sebagai sumber informasi tentang apa yang sedang terjadi di dunia dan daerah setempat dan menghibur.

Surat kabar ini biasanya diterbitkan setiap hari atau harian sehingga informasi yang disampaikan bersifat baru atau terkini.

Sementara itu, majalah merupakan media yang bersifat khusus, yakni ditujukan kepada kelompok khalayak yang khusus dan relatif terbatas. 

Waktu publikasi majalah umumnya seminggu sekali (mingguan), sekali dalam sebulan, setiap dua bulan, hingga tiga bulan sekali. 

Baca Juga: Contoh Soal dan Pembahasan Materi tentang Teks Iklan dan Contohnya