14 Hak Warga Negara dan Penjelasannya, Materi Tematik Kelas 3 SD

By Amirul Nisa, Selasa, 20 Desember 2022 | 08:15 WIB
Setiap warga negara memiliki bergaam hak yang dilindungi oleh pemerintah melalui Undang-Undang (UU). (freepik)

Pada pasal 28 A UUD 1945, disampaikan bahwa setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.

3. Hak Berkeluarga

Pada pasal 28 B UUD 1945, disampikan bahwa setiap warga negara berhak untuk membentuk keluarga melalui perkawinan yang sah.

4. Hak Mengembangkan Diri

Pasal 28 C UUD 1945, dijelaskan bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapatkan pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia.

5. Hak Atas Perlindungan Hukum

Setiap warga negara juga memiliki hak perlindungan hukum yang tercantum dalam pasal 28 D berbunyi setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum.

6. Hak Memiliki Kepercayaan

Pada pasal 28 E ayat 2 UUD 1945 disampaikan bahwa setiap orang bebas untuk meyakini kepercayaan, menyatakan sikap dan pikiran yang sesuai dengan hati nuraninya.

7. Hak Berpendapat

Pada pasal 28 E ayat 3 UUD 1945, dijelaskan bahwa setiap orang bebas berbicara, berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat.

Baca Juga: Contoh Sikap Bersyukur dalam Kehidupan Sehari-hari, Materi Tematik Kelas 3 SD