Pengertian Kata Umum dan Khusus
Menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), kata umum dan khusus memiliki perbedaan definisi dan penggunaan.
Kata umum akan bersifat tidak spesifik dengan makna yang luas.
Sedangkan kata khusus memiliki sifat spesifik dengan makan yang sesuai atau lebih sempit.
Pada pengertian lain, kata umum disebut memiliki ruang lingkup dan cakupan makna luas, sehingga bisa diartikan dalam banyak hal.
Lalu kata khusus merupakan jenis kata yang memiliki ruang lingkup dan makna yang sempit.
Kata umum sering disebut juga dengan nama hipernim, sedangkan kata khusus disebut dengan hiponim.
Penggunaan dua jenis kata ini akan sangat penting saat teman-teman mencoba membuat sebuat teks deskripsi.
Dengan memahami dua kata ini, sebuah teks deskripsi akan menjelaskan secara spesifik, sehingga pembaca bisa membayangkannya dengan benar.
Selain itu, pemahaman tentang dua jenis kata ini juga akan berpengaruh pada kualitas penulisan dan komunikasi.
Agar lebih jelas, berikut ada beberapa contoh tentang kata umum dan kata khusus.
Baca Juga: Pengaruh Cuaca Terhadap Kehidupan Manusia, Materi Kelas 3 SD Tema 5