Bobo.id - Puisi merupakan karya sastra yang dibagi menjadi banyak jenis, salah satunya syair.
Pada materi Bahasa Indonesia kurikulum merdeka kelas VII SMP, teman-teman akan belajar tentang syair.
Syair merupakan bagian dari puisi rakyat. Puisi rakyat adalah kesusastraan milik rakyat yang memiliki bentuk tertentu.
Pada puisi rakyat juga dikenal dengan nama puisi lama yang memiliki serangkaian aturan baku.
Jadi, syair pun memiliki berbagai aturan baku yang harus diikuti saat akan membuatnya.
Berbagai aturan baku pada syair juga menjadi ciri khas dari jenis puisi satu ini.
Pengertian Syair
Syair merupakan istilah yang berasal dari kata Sya'ara atau sya'aru yang berartinya mengetahui dan merasakan.
Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) syair dimaknai sebagai puisi lama yang memiliki baik atas empat baris dengan akhiran yang sama.
Selain memiliki beberapa peraturan khusus, syair juga memiliki dua unsur pembentuk.
Unsur pembentuk syair tidak jauh berbeda dengan cerita, yaitu unsur intrinsik dan ekstrinsik.
Baca Juga: Termasuk Jenis Puisi Rakyat, Ini Pengertian dan Ciri-Ciri Talibun