1. Pemilu di era Reformasi jauh lebih demokratis daripada era sebelumnya.
Perbedaan demokrasi di Orde Baru dan Reformasi adalah pemilu yang dijalankan dengan demokratis.
Hal ini dibuktikan dengan sistem pemilu yang sudah berkembang sehingga bisa memberi jalan untuk rakyat untuk memanfaatkan suara dan hak politiknya dalam pemilu.
Puncaknya pada 2004 rakyat Indonesia bisa memilih sendiri wakil legislatif, presiden, dan wakil presidennya, lalu pada 2005, kepala daerah juga bisa dipilih langsung oleh masyarakat daerahnya.
2. Rotasi kekuasaan di era Reformasi berlangsung dari pemerintahan pusat sampai ke tingkatan desa.
Hal ini ditunjang dengan pemberlakuan Otonomi Daerah, di mana tiap daerah memiliki wewenang dalam mengatur daerahnya.
3. Di era Reformasi praktik penarik pegawai pemerintah berlangsung terbuka.
Pola rekruitmen politik untuk jabatan politik dilakukan secara terbuka, tiap warga negara yang mampu dan memenuhi syarat bisa menduduki jabatan politik tanpa perlu mengalami diskriminasi atau pembedaan berdasar ras, suku, dan agama.
4. Di era reformasi masyarakat lebih bebas menyatakan pendapat dan pers.
Kondisi demokrasi Indonesia saat ini sudah makin berkembang ke bentuk idealnya, namun tetap ada beberapa situasi yang sulit selama prosesnya.
5. Semua warga negara berhak atas akses pendidikan di era Reformasi.
Baca Juga: 7 Perbandingan Demokrasi Pancasila dengan Demokrasi Parlementer