Bobo.id - Tahukah teman-teman negara mana saja yang berbentuk negara kesatuan? Salah satu negara yang berbentuk kesatuan adalah Indonesia.
Pada pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kurikulum 2013 kelas XII, kita diminta untuk mencari contoh negara kesatuan beserta nama kepala negara/pemerintahannya.
Sebelum kita membahas contoh-contoh negara kesatuan, kita pahami dulu pengertiannya, yuk!
Menurut Abu Daud Busroh dan Soehino, makna negara kesatuan adalah bentuk negara yang sifatnya tunggal.
Artinya, negara kesatuan hanya terdiri dari satu negara saja dan tidak tersusun dari beberapa negara bagian.
Menurut Charles Frederick Strong, makna negara kesatuan adalah bentuk negara yang wewenang legislatif tertinggi dipusatkan dalam suatu badan legislatif nasional.
Dalam negara kesatuan tidak terdapat negara di dalam negara, seperti pada bentuk negara federal.
Berbeda dengan nagara federal, seperti Amerika Serikat, Indonesia tidak terdiri dari negara-negara bagian. Sedangkan negara federal terdiri dari negara-negara bagian.
Salah satu kelebihan negara kesatuan adalah pemerintah pusat memiliki tanggung jawab penuh terhadap pembangunan yang ada di seluruh negeri.
Keberagaman negara akan suku, ras, agama, dan golongan lebih mudah untuk menyatu karena saling bekerja untuk memajukan negara tunggal.
Lalu, mana saja negara yang memiliki bentuk sebagai negara kesatuan? Simak contohnya di bawah ini, ya!
Baca Juga: Keuntungan Menjadi Negara Kesatuan, Lengkap dengan Ciri-Ciri untuk Mengenalinya