Pertemuan ini diadakan untuk membahas mengenai kerja sama dan diplomasi politik di bidang pertahanan dan keamanan negara ASEAN.
Peran Indonesia dalam pertemuan tersebut yaitu sebagai salah satu tuan rumah ADMM pada tahun 2023.
5. Perjanjian Kawasan Damai, Bebas, dan Netral
Perjanjian ASEAN mengenai kawasan damai, bebas, dan netral di ASEAN adalah ZOPFAN.
Perjanjian mengenai kawasan damai, bebas, dan netral di ASEAN memiliki sebutan Deklarasi Kuala Lumpur, karena perjanjian ini ditandatangani di Kuala Lumpur, Malaysia pada 27 November 1971.
Peran Indonesia adalah sebagai tuan rumah pembahasan (perancangan ZOPFAN) dalam KTT I ASEAN.
Teman-teman, itulah 5 contoh peran Indonesia dalam bidang politik di organisasi ASEAN.
ASEAN atau Association of Southeast Asian Nations, dibentuk pada 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand, melalui Deklarasi Bangkok.
Lima negara pendiri ASEAN, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand.
Saat ini, ASEAN sudah diikuti oleh 11 negara di Asia Tenggara. Negara anggota ASEAN adalah Indonesia, Thailand, Malaysia, Filipina, Singapura, Laos, Myanmar, Brunei Darussalam, Kamboja, Vietnam, dan Timor Leste.
Timor Leste adalah negara terakhir yang bergabung dengan ASEAN pada tahun 2022.
Baca Juga: 8 Contoh Organisasi Internasional yang Diikuti oleh Negara Indonesia, Salah Satunya ASEAN