Kementerian perdagangan Indonesia menjelaskan bahwa ekonomi kreatif adalah beberapa upaya pembangunan ekonomi secara berkelanjutan melalui dari berbagai kreativitas dengan iklim perekonomian yang berdaya saing dan juga memiliki cadangan sumber daya yang terbarukan.
Jadi, bisa diartikan bahwa ekonomi kreatif adalah salah satu upaya peningkatan ekonomi dengan menggunakan kreatifitas dari sumber daya manusia dalam berbagai bidang.
Setelah mengenal ekonomi kreatif melalui penjelasan tersebut, sekarang simak ciri-ciri dari konsep ekonomi ini.
Ciri-Ciri Ekonomi Kreatif
1. Memiliki Kreasi Intelektual
Kreasi intelektual ini dimaksudkan adalah pentingnya memiliki kreativitas dalam berbagai sektor.
2. Mudah Diganti
Ekonomi kreatif harus bisa terus berkembang sehingga mudah diganti sesuai dengan aktivitas ekonomi.
Maka penting untuk selalu berkreasi dan inovasi yang menyesuaikan kondisi pasar dan bisa diterima dengan baik oleh konsumen.
3. Distribusi Langsung dan Tidak Langsung
Pada ekonomi kreatif, sistem distribusi akan dilakukan sesuai dengan kebijakan dan kebutuhan konsumen.
Baca Juga: 8 Tujuan Negara Anggota ASEAN melakukan Kerja Sama di Bidang Ekonomi