Bobo.id - Saat belajar tentang perekonomian Indonesia, istilah ekonomi maritim mungkin akan mulai teman-teman temui.
Ekonomi maritim merupakan kegiatan ekonomi yang sangat cocok di Indonesia yang merupakan negara maritim.
Kali ini, kita akan belajar tentang ekonomi maritim dari pengertian hingga manfaat yang bisa diperoleh.
Pengertian Ekonomi Maritim
Ekonomi maritim secara sederhana bisa diartikan sebagai kegiatan ekonomi yang berlangsung di kawasan pesisir laut ataupun wilayah lautan.
Karena itu, kegiatan ekonomi maritim ini banyak dilakukan oleh negara-negara kepulauan atau negara dengan wilayah laut yang luas.
Indonesia pun juga menerapkan ekonomi maritim pada beberapa wilayah di kepulauan yang dekat dengan laut.
Sebagai pelaku kegiatan ekonomi maritim, pengertian tentang kegiatan ekonomi tersebut juga disampaikan dalam Undang Undang (UU).
Pengertian ekonomi maritim dijelaskan dalam UU Nomor 27 Tahun 2007 Mengenai Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Menurut UUD tersebut, ekonomi maritim merupakan kegiatan ekonomi yang terjadi di wilayah pesisir pantai atau pulau-pulau kecil.
Setelah memahami pengertian tentang ekonomi maritim, sekarang kita simak manfaat yang bisa didapatkan dari kegiatan ekonomi ini.
Baca Juga: Penjelasan dan Contoh Bentuk Kerja Sama dalam Bidang Kehidupan Ekonomi