Mereka juga membebaskan tentara Belanda dari kemp tawanan yang kemudian menimbulkan tindakan mengganggu keamanan.
Karena kekacauan itu, Inggris dan TKR sempat mengalami bentrokan bersenjata.
Akibat Inggris dan Belanda yang terus membuat keributan, pada tanggal 21 November 1945, TKR dan badang perjuangan melakukan serangan pada tempat-tempat yang digunakan sebagai markas Inggris bagian utara.
Ada dua hotel yang saat itu diserang, yaitu Hotel Homann dan Hotel Preanger.
Dari serangan yang didapat, MacDonald mengeluarkan ultimatum yang ditujukan pada Gubernur Jawa Barat.
Ultimatum tersebut berisi permintaan agar penduduk Indonesia termasuk pasukan bersenjata segera meninggalkan Bandung Utara.
Dari ultimatum tersebut Tentara Republik Indonesia (TRI) mulai membuat sebuah rencana "bumi-hangus".
Rencana tersebut menjadi salah satu pilihan, karena para pejuang tidak rela Kota Bandung dimanfaatkan oleh Sekutu dan NICA.
Keputusan itu pun diperbincangan dalam sebuah musyawarah Madjelis Persatoean Perdjoangan Priangan (MP3). Setelah dilakukan musyawarah, Komandang Devisi III TRI, Kolonel Abdul Haris Nasution memutuskan untuk melakukan evakuasi.
Evakuasi dilakukan pada 23 Maret 1946 yang bersamaan dengan itu dilakukan juga pembakaran kota.
Pembakaran dilakukan oleh TRI dan masyarakat setempat untuk mencegah Sekutu dan NICA menggunakan Bandung sebagai markas.
Baca Juga: Sejarah Hari Pahlawan, Mulai dari Pertempuran Surabaya hingga Penetapan 10 November