Bobo.id - Pada masa penjajahan Belanda, ada banyak peristiwa merugikan bagi para pribumi, salah satunya adalah kerja paksa.
Kerja paksa terjadi pada tahun 1809 dan memberikan banyak dampak pada masyarakat, baik dampak negatif atau positif.
Pada sat itu, sistem kerja paksa diberlakukan oleh Gubernur Hindia Belanda Marsekal Herman Willem Daendels.
Ia membuat sistem kerja paksa untuk membangun Jalan Raya Pos atau jalan yang membentang dari Anyer hingga Panarukan.
Untuk itu, sistem kerja paksa diberlakukan dengan banyak pribumi yang terlibat dalam pembangunan jalan tersebut.
Lalu, seperti apa sistem kerja paksa yang diberlakukan Belanda saat itu?
Sistem Kerja Paksa
Sistem kerja paksa atau kerja rodi merupakan sistem yang diberlakukan pada masyarakat untuk bekerja tanpa mendapatkan upah.
Selain Belanda, sebenarnya Jepang juga melakukan sistem kerja paksa yang lebih dikenal dengan nama romusha.
Pemberlakuan kerja paksa dilakukan untuk pihak penjajah mendapatkan keuntungan yang lebih banyak dari segi ekonomi atau yang lainnya.
Meski diartikan sebagai pekerjaan yang tidak mendapat upah, pada masa penjajahan Belanda sistem kerja paksa tidak selalu menggunakan tawanan, tapi juga rakyat.
Baca Juga: Penyebab dan Latar Belakang Perlawanan Rakyat Maluku pada Masa Penjajahan, Materi PPKn