3 Peran Rumah Tangga Pemerintah, Ada Regulator hingga Konsumen

By Amirul Nisa, Kamis, 2 Maret 2023 | 10:00 WIB
Ada tiga peran yang dilakukan pada rumah tangga pemerintah. (upklyak)

Bobo.id - Istilah rumah tangga juga digunakan dalam kegiatan ekonomi seperti rumah tangga pemerintah.

Pada materi kali ini, kita akan mengenal tentang rumah tangga pemerintah yang merupakan salah satu bagian dari pelaku ekonomi di Indonesia.

Selain rumah tangga pemerintah, masih ada rumah tangga produsen, konsumen, dan masyarakat luar negeri.

Setiap pelaku ekonomi tersebut memiliki peran yang berbeda-beda.

Pada rumah tangga pemerintah ada ciri khusus yang berperan menghasilkan barang atau jasa dalam memenuhi kebutuhan publik.

Dalam rumah tangga pemerintah akan ada tiga peran yang dijalankan, yaitu sebagai produsen, konsumen, dan pengendali ekonomi.

Agar lebih jelas, berikut akan dikenalkan setiap peran dari rumah tangga pemerintah.

Peran Rumah Tangga Pemerintah

1. Regulator

Regulator atau pengaturan perekonomian yang berguna untuk menyejahterakan masyarakat agar tidak terjadi kesenjangan.

Untuk menjalankan peran ini, pemerintah membuat aturan atau regulasi dalam beberapa bentuk, seperti subsidi di perusahaan dalam negeri.

Baca Juga: Apakah yang Dimaksud Kegiatan Produksi? Ini Penjelasan Lengkapnya