“Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.”
A. Hak Warga Negara Terhadap Kebudayaan Nasional
Beberapa contoh hak warga negara terhadap kebudayaan nasional, antara lain:
1. Hak untuk mempelajari kebudayaan nasional.
2. Mendapat akses penelitian terhadap kebudayaan nasional.
3. Tidak mendapatkan intimidasi dari pihak lain.
4. Mendapat kebebasan dalam mengembangkan kebudayaan nasional.
5. Menikmati kebudayaan nasional.
6. Jaminan sebagai masyarakat atau individu yang memiliki martabat.
7. Mengembangkan budaya sesuai dengan minat dan bakat.
8. Mendapat kesempatan yang sama untuk mempelajari kebudayaan nasional.
9. Berhak untuk mempelajari kebudayaan nasional dengan nyaman.
Baca Juga: Apa Saja Rencana dan Program Pemerintah untuk Memajukan Budaya Nasional? Materi PPKn