Selain Edelweis, Ini 6 Bunga Langka yang Dilindungi di Indonesia

By Amirul Nisa, Sabtu, 11 Maret 2023 | 10:00 WIB
Rafflesia arnoldi merupakan salah satu jenis bunga dilindungi di Indonesia dengan ciri aroma yang tidak sedap. (SofianRafflesia/Wikimedia Commons)

Bobo.id - Teman-teman pasti pernah mendengar tentang bunga edelweis yang terkenal sebagai bunga abadi.

Selain menjadi bunga abadi, jenis bunga ini juga termasuk bunga yang dilindungi.

Karena itu, bunga edelweis tidak boleh sembarangan dipetik.

Selain edelweis, masih ada beberapa jenis bunga di Indonesia yang termasuk tanaman dilindungi.

Beberapa jenis bunga ini termasuk dalam bunga endemik dan langka, sehingga dilindungi oleh pemerintah. Berikut enam jenis bunga khas Indonesia tersebut.

1 Bunga Bangkai

Pertama adalah bunga bangkai dengan ciri aroma yang tidak sedap serta ukuran yang sangat besar.

Bunga ini bisa tumbuh dengan tinggi mencapai lima meter dan diameter yang mencapai 1,5 meter.

Bunga bangkai merupakan jenis tumbuhan parasit dan bisa tumbuh di berbagai tempat.

Meski begitu, jenis bunga ini justru termasuk tanaman yang langka. Tidak di semua hutan memiliki tanaman ini.

Karena itu, kini bunga bangkali menajdi salah satu tanaman yang dilindungi.

Baca Juga: Jangan Tanam Sembarangan, Ini 7 Tanaman Bunga yang Beracun bagi Hewan Peliharaan