Hal ini dilakukan agar penjual atau pedagang itu memperoleh keuntungan dari penjualan yang dilakukannya kepada konsumen.
Tanpa adanya perdagangan, setiap orang harus memproduksi sendiri segala kebutuhan hidupnya. Hal ini tentu tidak mudah.
Nah, dengan adanya jenis usaha perdagangan, maka produsen bisa menjual hasil produksi kepada para konsumen, termasuk kita.
Barang-barang yang diperdagangkan antara lain bahan makanan, pakaian, hewan, barang elektronika, kendaraan bermotor, dan sebagainya.
3. Jasa
Jenis usaha selanjutnya adalah jasa. Jasa adalah segala aktivitas atau manfaat yang ditawarkan kepada orang lain atau konsumen.
Jenis usaha yang berjalan di bidang jasa ini memang tidak menghasilkan barang seperti industri konveksi yang menghasilkan pakaian.
Namun, usaha jasa ini senantiasa memberikan pelayanan kepada konsumen.
Perbedaan antara barang dan jasa adalah, barang bisa dilihat bentuknya, sedangkan jasa hanya bisa dirasakan dan tidak ada bentuk barangnya.
Contoh pekerjaan yang menjual jasa adalah guru, pengacara, dokter, montir mobil, jasa keuangan, pemandu wisata, dan sebagainya.
Nah, itulah beberapa jenis usaha masyarakat Indonesia. Semoga informasi ini bisa bermanfaat untuk teman-teman, ya.
Baca Juga: Apa Saja Jenis-Jenis Usaha Ekonomi yang Dikelola Sendiri atau Berkelompok? Materi IPAS Kelas 5 SD