5 Jenis Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok, Pengertian, dan Ciri-cirinya

By Fransiska Viola Gina, Selasa, 21 Maret 2023 | 08:30 WIB
Jenis usaha ekonomi yang dikelola kelompok. (freepik/pikisuperstar)

Bobo.id - Pada materi kelas 5 SD tema 8 subtema 2, kita akan belajar bersama tentang usaha ekonomi yang dikelola kelompok.

Usaha ekonomi dibagi menjadi dua jenis. Ada usaha ekonomi yang dikelola perorangan dan usaha ekonomi yang dikelola kelompok.

Sebelumnya, kita sudah belajar mengenai berbagai jenis usaha ekonomi yang dilakukan secara individu atau perorangan.

Usaha ekonomi yang dikelola sendiri seperti pertanian, perdagangan, jasa, hingga usaha kecil. Bagaimana dengan usaha kelompok?

Usaha ekonomi kelompok ini dikelola secara bersama, baik modal, pengelolaan, maupun keuntungannya, teman-teman. 

Pada buku tematik halaman 79, kita diminta mengisi peta pikiran pengertian dan ciri-ciri usaha ekonomi yang dikelola kelompok. 

Apakah teman-teman sudah menemukan jawabannya? Kali ini Bobo akan memberikan alternatif jawabannya. Simak informasi berikut ini, yuk!

1. Firma

Pengertian: Firma merupakan badan usaha yang didirikan oleh beberapa orang dengan menggunakan satu nama secara bersama-sama.

Ciri-ciri:

- Setiap anggota firma memiliki hak untuk bertindak atas nama firma.

Baca Juga: Contoh Soal dan Pembahasan Materi tentang Menghargai Kegiatan Usaha Ekonomi Orang Lain